Latest Entries »

Sudahkah Anda Membaca Al-Quran 
Hari ini ?
Membaca al Qur’an adalah kebiasaan
yang
wajib bagi generasi emas pada zaman
Rasulullah SAW masih
hidup.
Membaca al-Qur’an sudah menjadi
menu utama Sahabat Rasulullah SAW
dimasanya karena itulah salah satu
rahasia generasi emas umat muslim
saat itu. Sedangkan jika menilik umat
Islam sekarang ini al Qur’an hanya
dijadikan benteng fatwa-fatwa aneh
yang dikeluarkan MUI (Majelis Ulama
Indonesia)
seperti menghalalkan film-film yang tak
patut
ditonton dan sebagainya.
Kemungkinan tahun ini, MUI juga akan
mengeluarkan
fatwa haram guna
mengharamkan BBM
bersubsidi bagi rakyat Indonesia.
Sungguh berbanding terbalik nasib al
Qur’an saat ini jika dibandingkan
dengan masa emas umat Islam
dahulu.
Kini al Qur’an hanya dijadikan symbol
saja seperti :
–Sumpah
Dalam pelantikan entah
itu Presiden, wakil rakyat al Qur’an
hanya
menjadi symbol saja
dalam pelantikan tersebut. Inilah
gambar
sumpah pada saat
pelantikan Presiden atau Menteri Pada
gambar terlihat jelas bahwa al Qur’an
terletak dibelakang
orang yang dilantik saat
itu dan tidak menghadap kepada
wajahnya.
Maka percuma saja
sumpah jika membelakangi al
Qur’an,Patutkah al Qur’an dibelakangi ?
ini salah satu pembangkangan
kepada al Qur’an
tersebut. Mereka
bersumpah dengan
menggunakan al Qur’an
tetapi tidak menjalankan aturan
yang ada pada al Qur’an tadi
“Naudzubillah” dan
banyak pula fakta yang
sudah terpampang
jelas saat ini. Dimulai
dari korupsi, suap
menyuap antar aparatur hukum dan
juga Presiden yang hanya peduli pada
kekuasaannya saja.
–Tilawah dan Khatam al Qur’a
nKebanyakan dari mereka yang sudah
pandai membaca al Qur’an dengan
tilawah dan tartil merasa cukup bahwa
mereka sudah
membaca al Qur’an
dengan keindahan suara
yang mereka miliki
bahkan lomba tilawah ini
diperlombakan dari
tingkat yang paling kecil
yakni Pedesaan hingga
tingkat yang tinggi
yakni tingkat Internasional.
Sungguh berbanding terbalik dengan
keadaan pada generasi emas umat
Islam dahulu.
Generasi emas umat Islam dahulu
sangat
bersungguh mempelajari al Qur’an
yakni lebih pada
tingkat penerapan al
Qur’an pada kehidupan
mereka maka pantaslah
Allah SubhanahuWata’ala
selalu memberikan
kemenangan pada
mereka walaupun
jumlah mereka saat itu
sedikit jika dibandingkan
umat Islam yang
sekarang yang lebih
banyak.
Perbedaan umat Islam sekarang yakni
jika umat Islam dahulu lebih
mengutamakan penerapannya
daripada
sekedar tilawah saja
dan sebaliknya. Dan
juga jika membahas Khatam al Qur’an
umat Islam dahulu lebih suka meng-
khatam al Qur’an
dengan secara langsung
menerapkannnya
pada kehidupan sehari-hari sedangkan
jika
menilik umat Islam
sekarang sehari-harinya
mereka menghafal
tanpa menerapkannya.
Itulah perbedaan umat
Islam pada zaman
emas dan zaman
sekarang maka
manfaat membaca al Qur’an yang
dapat Penulis simpulkan yakni:
1. Dapat meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan
2. Dapat menjadi bahan
renungan (muhasabah) disaat
berbahagia maupun bersedih
3. Menjadi pengingat akan kebesaran
Allah
4. Menjadi sebuah
pedoman dalam
menjalani kehidupan sehari-hari
5. Menjadi hujjah dalam ghazwul fikr
saat ini
6. Menjadi amal shalih
7. Sebagai motivator
tersendiri Itulah manfaat membaca al
Qur’an yang saya rasakan selama ini
mudah-mudahan antum
dapat mengambil
hikmah dan mengimplementasikannya
dalam kehidupan
sehari – hari.
Ayo Kita teladani dan Turuti Generasi
Emas Islam dahulu sebagai yg Contoh
kita agar Generasi Islam Sekarang layak
Menjadi Generasi Islam Emas sebelum
Akhir Zaman
Silahkan dibagikan ya Lalu Tag
Temanmu dan Ambil Hikmahnya dan
Ambil Sisi Baiknya

 

 

Assalamualaikum…
Ini adalah sebuah cerita renungan terhadap diri kita
Mudah-mudahan dengan cerita ini dapat mengingatkan diri sendiri ataupun Orang lain.

Tentang cara Iblis menyesatkan manusia menggunakan SAJADAH

Siang menjelang dzuhur . salah satu iblis ada di masjid. Kebetulan hari itu adalah hari Jum’at, saat berkumpulnya orang. Iblis sudah ada di dalam masjid. Ia tampak begitu khusyuk. Orang mulai berdatangan. Iblis menjelma menjadi ratusan bentuk dan masuk dari segala penjuru, lewat jendela, pintu, ventilasi, atau masuk lewat lubang pembuangan air

Pada setiap orang, iblis masuk lewat telinga, ke dalam syaraf mata, ke dalam urat nadi, lalu menggerakkan denyut jantung setiap para jamaah yang hadir. Iblis juga menempel di setiap SAJADAH. “Hai Blis!” panggil seorang Kiai, ketika baru masuk masjid. Iblis merasa terusik dan berkata : “Kau kerjakan saja tugasmu kiai, Tidak perlu kau larang-larang saya. Ini hak saya untuk menganggu setiap orang dalam masjid ini!”

Pak Kiai : “ini rumah ALLAH, blis! Tempat yang suci, kalau kau mau ganggu, kau bisa diluar nanti!” Kiai coba mengusir iblis.

Iblis : “Kiai, hari ini adalah hari uji coba sistem baru”. Kiai tercenggung.
“Saya sedang menerapkan cara baru, untuk menjerat kaummu”.
“Dengan apa?”, tanya kiai.

Iblis : “Dengan sajadah !”.

Kiai : “Apa yang bisa kau lakukan dengan sajadah, blis? ”

Iblis : “Pertama, saya akan masuk ke setiap pemilik saham industri sajadah. Mereka akan saya jebak dengan mimpi untung besar. Sehingga, mereka akan tega memeras buruh untuk bekerja dengan upah dibawah UMR, demi keuntungan besar!”

Kiai : ” Ah, itu kan memang cara lama yang sering kau pakai. Tidak ada yang baru ?”

Iblis : ” bukan itu saja kiai, Saya juga akan masuk pada setiap desainer sajadah. saya akan menumbuhkan gagasan, agar para desainer itu membuat sajadah yang lebar-lebar”
Kiai : “Untuk apa ?”

Iblis : “Supaya, saya lebih berpeluang untuk menanamkan rasa egois di setiap kaum yang kau pimpin, Kiai! Selain itu, saya akan lebih leluasa, masuk dalam barisan sholat.
Dengan sajadah yang lebar maka barisan shaf akan renggan.
Dan saya ada dalam kerenganggan itu. dari situ saya bisa ikut membentangkan sajadah”.

Dialog iblis dan kiai sesaat terputus. Dua orang datang, dan keduanya membentangkan sajadah. Keduanya berdampingan. Salah satunya, memiliki sajadah yang lebar.
Sementara, satu lagi sajadahnya lebih kecil.

Orang yang punya sajadah lebar seenaknya saja membentangkan sajdahnya, tanpa melihat kanan-kiri. Sementara, orang yang punya sajadah lebih kecil, tidak enak hati jika harus mendesak jamaah lain yang sudah lebih dahulu datang.

Tanpa berpikir panjang, pemilik sajadah kecil membentangkan saja sajadahnya, sehingga sebagian sajadah yang lebar tertutupi sepertiganya

Keduanya masih melakukan sholat sunnah.
“Nah, liat itu kiai !”, Iblis memulai dialog lagi
“Yang mana ?”, tanya kiai

“Ada dua orang yang sedang sholat sunnah itu, mereka punya sajadah yang bebeda ukuran. Lihat sekarang, aku akan masuk diantara mereka”

Iblis lenyap. Ia sudah masuk ke dalam barisan shaf. Kiai hanya memperhatikan kedua orang yang sedang melakukan sholat sunnah. Kiai akan melihat kebenaran rencana yang dikatakan iblis sebelumnya. Pemilik sejadah lebar ,rukuk, Kemudian sujud. Tetapi sambil bangun dari sujud, ia membuka sajadahnya yang tertumpuk, lalu meletakkan sajadahnya diatas sajadah yang kecil. Hingga sajadah yang kecil berada dibawah sajada yang besar.

kemudian ia berdiri, Sementara, pemilik sajadah yang lebih kecil melakukan hal serupa. Ia juga membuka sajadahnya, karena sajadahnya ditutupi oleh sajadah yang lebih besar. Itu berjalan sampai akhir sholat sunnah.

Bahkan, pada saat sholat wajib juga, kejadiaan itu beberapa kali terlihat di beberapa bagian masjid. Orang lebih memilih menjadi di atas dari pada di bawah. Di atas sajadah saja orang sudah berebut kekuasaan dengan orang lain. Siapa yang memiliki sajadah lebar akan meletakkan diatas sajadah kecil. Sajadah sudah dijadikan iblis sebagai pembedaan kelas.

Pemilik sajadah diidentikan sebagai orang yang memiliki kekayaan, yang setiap saat harus berada diatas daripada yang lain. Sedangkan pemilik sajadah yang kecil, adalah kelas bawah yang setiap saat selalu menjadi sub-ordinat dari orang yang kaya.
Diatas sajadah saja, Iblis telah mengajari orang supaya selalu menguasai orang lain. ” ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM

SEMOGA KITA LEBIH BIJAK MENGGUNAKAN SAJADAH
YANG KITA MILIKI
KEEP SHARING,
Tetap berbagi dengan siapapun apa yang kita miliki, karena semua itu hanya titipan dari ALLAH SWT

“Semakin tinggi tingkat keimanan seorang mukmin maka akan semakin tinggi dan canggih pula godaan yang dilakukan oleh Iblis dan pengikutnya”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka?” Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka?” Beliau menjawab: “Mereka menyempurnakan barisan-barisan (shaf-shaf), yang pertama kemudian (shaf) yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan”. (HR. Muslim, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FILSAFAT ALAM (THALES)

Filsafat yang pertama tidaklah lahir di tanah airnya sendiri (yunani). Tetapi lahir di tanah perantauan di IONIA  (Pesisir barat Asia Kecil ), daerah ini merupakan koloni bangsa yunani yang pindah dari negeri asalnya akibat penyerbuan suku Doria ke dalam daratan Yunani dan juga karena keadaan tanah Yunani sendiri tidak begitu subur dan tidak seberapa luas. Di daerah perantauan inilah terutama di IONIA bangsa yunani mencapai kemajuan besar masyarakatnya makmur dalam bidang ekonomis maupun bidang kulturil.

Kemakmuran tersebut banyak memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpikir membahasa hal-hal lain selain dari kepentingan penghidupan. Mereka membahas tentang kepercayaan Agamanya yang pada mulanya mereka tidak terima begitu saja karena tidak disertai dengan pengertian  yang rasionil. Alam pikiran itu kemudian lebih merdeka lagi pembahasannya dan sampai menjangkau pada persoalan keadaan alam semesta ini dari mana timbulnya untuk apa gunanya, dan kemudian dimna akhirnya.

I.R  POEDJAWIJATNA  dalam hal kejadian alam menyatakan sebagai berikut: Pada masa itu ada keterangan keterangan tentang terjadinya alam semesta serta dengan penghuninya, akan tetapi keterangan ini berdasarkan kepercayaan. Ahli-ahli pikir tidak puas akan keterangan itu lalu mencoba mncari keterangan lain.Mereka menanyakan dan mncari jawabnya.;apakah sebetulnya alam itu. Apakah intisarinya ?munkin beraneka warna dalam alam ini dapat dipulangkan kepada yang satu. Mereka mencari inti alam,

Pemikiran-pemikiran ini timbul pada sekitar abad ke-6 sebelum masehi di kota Miletos di Asia kecil. Justru itulah Miletos merupakan tempat lahir pertama Filsafat. Karena pada waktu itu Miletos adalah kota terpenting dari ke dua belas kota Ionia. Kota ini terletak di bagian selatan Asia kecil.mempunyai pelabuhan yang memungkinkan perhubungan dengan banyak daerah lain. Dengan demikian miletos menjadi titik pertemuan untuk banyak kebudayaan dan segala macam informasi dapat ditukar antara orang-orang yang berasal dari berbagai negri.

A.    Riwayat Hidup.

Sejarah tentang kapan kapan tahun kelahiran Thales tidak ada kesepakatan yang pasti dari para ahli – ahli sejarah., pada umumnya mereka menyebutkan bahwa Thales hidup sekitar tahun 625-545 SM.. Namun dimana atau di kota apa Thales dilahirkan mereka sependapat bahwa kota miletos di Asia kecil adalah tempat lahirnya Thales.

Dr. K. Bertens dalam bukunya Sejarah Filsafat Yunani menyatakan : Tentang tokoh ini (Thales) banyak dongeng-dongeng yang beredar dan tidak dapat dipercaya akan kebenarannya. Hampir semua faktor yang kita ketahui tentang hidupnya,kita dengar dari sejarahwan Hedorotos (abad ke 5 s.M)tetapi herodotos tidak menyebutnya dengan nama “filsuf” dan  tidak menceritakan keaktifannya sebagai filsuf.Baru kemudian Aristoteles (abad ke 4 SM.) mengenakan kepada Thales Gelar filsuf yang pertama.

Thales adalah dikenal sebagai seorang saudagar yang sering berlayar ke Mesir. Di Mesir, Thales mempelajari ilmu ukur dan membawanya ke Yunani. Ia dikatakan dapat mengukur piramida dari bayangannya saja.]Selain itu, ia juga dapat mengukur jauhnya kapal di laut dari pantai. Kemudian Thales menjadi terkenal setelah berhail memprediksi terjadinya gerhana matahari pada tanggal 28 Mei tahun 585 SM. Thales dapat melakukan prediksi tersebut karena ia mempelajari catatan-catatan astronomis yang tersimpan di Babilonia sejak 747 SM.

Ketepatan prediksi ini membuat namanya sangat terkenal dan diabadikan sebagai salah satu dari tujuh orang bijak (sage) yang terdapat pada hikayat Yunani
yaitu : (Bias dari priene,Pyttakos dari mytelene,Soloon dari athena,Kleiboulos dari Lindos,Khibon dari sparta,Periandros dari Korintos,dan thales dari miletos)

Di dalam bidang politik, Thales pernah menjadi penasihat militer dan teknik dari Raja Krosus di Lydia. Selain itu, ia juga pernah menjadi penasihat politik bagi dua belas kota Iona.

B.     Pemikiran dan  Ajaran – Ajaran.

 Ahli sejarah mencatat bahwa Thales tidak menuliskan pikiran-pikirannya tetapi mengajar muridnya dari mulut ke mulut, Sehingga ajaran-ajaranya baru dapat diktahui setelah dikembangkan oleh murid-muridnya dari mulut-ke mulut kemudian oleh Aristoteles (seorang murid Thales yang mashur) ditulis dan dibukukan. Dengan demikian maka ;Aristoteles adalah sumber utama kita untuk mengetahui ajaran dan pemikiran Thales.Adapun pemikiran dan ajaran – ajaran Thales antara lain sebagai berikut yaitu:

1.Air sebagai Prinsip Dasar Segala Sesuatu

Thales menyatakan bahwa air adalah prinsip dasar (dalam arche) segala sesuatu. Air menjadi pangkal, pokok, dan dasar dari segala-galanya yang ada di alam semesta. Berkat kekuatan dan daya kreatifnya sendiri, tanpa ada sebab-sebab di luar dirinya, air mampu tampil dalam segala bentuk, bersifat mantap, dan tak terbinasakan.Argumentasi Thales terhadap pandangan tersebut adalah bagaimana bahan makanan semua makhluk hidup mengandung air dan bagaimana semua makhluk hidup juga memerlukan air untuk hidup, Selain itu, air adalah zat yang dapat berubah-ubah bentuk (padat, cair, dan gas) tanpa menjadi berkurang.

Selain itu, ia juga mengemukakan pandangan bahwa bumi terletak di atas air,] Bumi dipandang sebagai bahan yang satu kali keluar dari laut dan kemudian terapung-apung di atasnya.

2. Pandangan tentang Jiwa

Thales berpendapat bahwa segala sesuatu di jagat raya memiliki jiwa karena alam ini penuh dengan dewa-dewa. Jiwa tidak hanya terdapat di dalam benda hidup tetapi juga benda mati.

Teori tentang materi yang berjiwa ini disebut hylezoisme. Argumentasi Thales didasarkan pada magnet yang dikatakan memiliki jiwa karena mampu menggerakkan besi.

3.Teorema Thales

Di dalam geometri, Thales dikenal karena menyumbangkan apa yang disebut teorema Thales, kendati belum tentu seluruhnya merupakan buah pikiran aslinya. Teorema Thales berisi sebagai berikut:

Lingkaran yang terbagi dua sama rata maka disebut diameter.

Teorema Thales :

v  1. Sebuah lingkaran terbagi dua sama besar oleh diameternya.

v  2. Sudut bagian dasar dari sebuah segitiga samakaki adalah sama besar.

v  3. Sudut-sudut vertikal yang terbentuk dari dua garis sejajar yang dipotong oleh sebuah garis lurus menyilang, sama besarnya.

v  4. Sudut yang terdapat di dalam setengah lingkaran adalah sudut siku-siku.

v  5. Sebuah segitiga terbentuk bila bagian dasarnya serta sudut-sudut yang bersinggungan dengan bagian dasar tersebut telah ditentukan.

v  6. Segitiga dengan alas diketahui dan sudut tertentu dapat digunakan untuk mengukur jarak kapal.

4. Pandangan Politik

Berdasarkan catatan Herodotus, Thales pernah memberikan nasihat kepada orang-orang Ionia yang sedang terancam oleh serangan dari Kerajaan Persia pada pertengahan abad ke-6 SMThales menyarankan orang-orang Ionia untuk membentuk pusat pemerintahan dan administrasi bersama di kota Teos yang memiliki posisi sentral di seluruh Ionia. Di dalam sistem tersebut, kota-kota lain di Ionia dapat dianggap seperti distrik dari keseluruhan sistem pemerintahan Ionia. Dengan demikian, Ionia telah menjadi sebuah wilayah yang bersatu dan tersentralisasi

sebuah tulisan untuk mengenang kemabli masa-masa perjuangan islam tempo dulu,berikut langsung saja mengenai kerajaan turki usmani

1.SEJARAH TERBENTUKNYA KERAJAAN TURKI USMANI

 

Sejak zaman dulu disebelah barat gurun pasir gobi ada suku yang bernama Turki, mereka hidup secar nomaden. Pada saat perkembangan periode islam mereka dikalahkan oleh bangsa TARTAR, maka mereka pindah kebarat sampai di tepi laut tengah (kini dikenal dengan sebutan Anatolia), yang sebelah selatannya terdapat bangsa arab. Mereka bersentuhan dengan orang arab yang telah beragama islam. Dengan komuniukasi tersebut mereka mulai banyak yang memeluk agama islam. Bangsa Turki tersebut rajin dan ahli perang, pintar berdiplomasi, dan akhirnya dengan waktu yang relatif singkat menjadi sebuah kekuatan politik yang besar.

 

Bangsa Turki terbagi dalam berbagai suku diantaranya yang terkenal adalah suku ughuj. Suku ini terbagi menjadi 24 sub-suku dalam salah satu sub-suku tersebut lahirlah Sultan pertama dari dinasti Turki Usmani yang Bernama Usman. Pada saat bangsa Mongol (sebelum Islam) dan orang kristen, ingin menghapuskan Islam dari peta bumi, orang Turki Usmani muncul sebagai pelindung islam, bahkan mereka membawa panji islam sampai ketengah-tengah daratan Eropa.

 

Pada abad ke 13 M, saat Chengis Khan mengusir orang-orang Turki dari khurasan dan sekitarnya. Kakeknya Usman yang bernama Sulaiman bersama pengikutnya bermukim di Asia kecil. Setelah reda serangan Mongol terhadap mereka, Sulaiman menyebrangi sungai efrat (dekat Allepo). Namun ia tenggelam, empat putera Sulaiman yang bernama, Shunkur, Gundogdur, Al-thugril, Dun Dar. Dua putranya yang pertama kembali ketanah air mereka sementara dua yang terakhir bermukim didaerah Asia kecil. Keduanya akhirnya berhasil mendekati Sultan saljuk yang bernama Sultan Auludin di Kunia. Saat Mongol menyerang Sultan Auludin di Angara (kini angkara), maka Al-Thugril menolongnya dan mngusir Mongol. Sebagai balas jasa Auludin memberikan daerah Iski Shahr dan sekitarnya kepada Al-Thugril, Al-thugril mendirikan Ibu Kota yang bernama Sungut. Disanalah lahir putranya yang pertama yaitu Usman pada 1258 M Al-thugril meninggal dunia. Selanjutnya Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan,maka itulah berdiri dinasti Turki Usmani. Usman memindhkan Ibu Kota Yeniy. Pada 1300 M Sultan Alaudin meninggal, maka Usman mengumumkan diri sebagai Sultan yang berdaulat penuh, ia mengkampanyekan dirinya dengan mencetak mata uang dan pembacaan khutbah atas nama diriny. Kekuatan militer yang dimiliki oleh Usman menjadi banteng pertahanan bagi kerajaan-kerajaan kecil dari serangan Mongol. Dengan demikian secara tidak langsung mereka mengakui usman sebagai penguasa tertinggi.

 

 

2. Masa kejayaan Dakwah Turki Utsmaniyah.

 

ustman I kemudian memperluas wilayahnya sampai ke batas wilayah Kekaisaran Bizantium. Ia memindahkan ibukota kesultanan ke Bursa, dan memberikan pengaruh yang kuat terhadap perkembangan awal politik kesultanan tersebut. Diberi nama dengan nama panggilan “kara” (Bahasa Turki untuk hitam) atas keberaniannya,Osman I disukai sebagai pemimpin yang kuat dan dinamik bahkan lama setelah beliau meninggal dunia, sebagai buktinya terdapat istilah di Bahasa Turki “Semoga dia sebaik ustsman”. Reputasi beliau menjadi lebih harum juga disebabkan oleh adanya cerita lama dari abad pertengahan Turki yang dikenal dengan nama Mimpi osman, sebuah mitos yang mana Osman diinspirasikan untuk menaklukkan berbagai wilayah yang menjadi wilayah kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah.

 

Pada awalnya kerajaan Turki Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, tidak beberapa lama Usmani menjadi Kerajaan yang besar bertahan dalam kurun waktu yang lama. Setelah Usman meninggal pada 1326, puteranya Orkhan (Urkhan) naik tahta pada usia 42 tahun. Pada periode ini tentara islam pertama kali masuk ke Eropa. Orkhan berhasil mnereformasi dan membentuk tiga pasukan utama tentara. Pertama, tentara sipani (tentara reguler) yang mendapatkan gaji tiap bulannya. Kedua, tentara Hazeb (tentara reguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang( Mal al-ghanimah). Ketiga tentara Jenisaridirekrut pada saat berumur dua belas tahun, kebanyakan adalah anak-anak kristen yang dibimbing islam dan disiplin yang kuat.

Haji Bithas, seorang ulama sufi menyebut pasukan tersebut dengan Enicary pasukan baru, mereka juga dekat dengan tentara bakteshy, sehingga akhirnya pasukan tersebut juga dinamai tentara bakhteshy tentara tersebut dibagi dalam, sepuluh, seratus dan seribu setiap kelompoknya, mereka diasingkan dari keluarga, mereka membawa kejayaan Usmani, pasukan elit ini dikeluarkan saat tentara reguler dan tentara ireguler sudah lelah dalam pertempuran. Dengan cepat dan sigap pasukan ini menyerbu setiap musuh yang datang melawan.

Dalam peluasan wilayah Usmani mengalami kemunduran, merekalah yang melakukan reformasi dan menjadi “penguasa” defactor, karena tentara tersebut terlalu menyalah gunakan kekuasaan, akhirnya pada masa Sultan Mahmud II mereka dibubarkan.

Penggantinya yaitu, puteranya yang bernama Murad I berhasil menaklukkan banyak daerah, seperti Adrianopal, Masedonea, Bulgaria, serbia dan Asia kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukan dikosovo. Dengan demikian lima ratus tahun daerah tersebut dikuasai oleh pemerintah Turki Usmani. Dia penguasa yang shaleh dan taat kepada Allah. Murad I meskipun banyak menalukkan peperangan namun tidak pernah kalah, ia dijuluki sebagai Alexander pada abad pertengahan, bahkan ia dinilai sebagai pendiri dinasti Turki Usmani yang sebenarnya. Putra Murad yang bernama Bayazid menggantikan ayahnya, ia terkenal dengan gelar Ildrim/Eldream. Bayazid dengan cepat menaklukkan daerah dan memperluas di Eropa. Bayazid sempat mengepung Konstantinopel selama enam bulan, namun akhirnya gagal karena menghadapi tentaranya Timurlang dan meninggal dunia di penjara timur setelah kalah perang dan tertangkap dalam perang di Anggora, sepeninggal Bayazid Turki Usmani mengalami kemunduran, selanjutnya Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad, akhirnya ia berhasil mengembalikan Turki Usmani seperti sediakala, meskipun is tidak melakukan perluasan dan penaklukkan, Muhammad berhasil membawa Turki Usmani stabil kembali dengan keberhasilan ini, ia di sejajarkan oleh sejarawan dengan Umar II dari dinasti Bani Umaiyah.

Setelah ia meninggal digantikan dengan Murad II. Ia mengembalikan daerah-daerah di Eropa (kosovo) yang lepas setelah meninggalnya Bayazid, Timurlang juga seorang penguasa yang saleh dan dicintai rakyatnya, ia seorang yang sabar, cerdas, berjiwa besar, dan ahli ketatanegaraan. Ia banyak dipuji oleh sejarawan barat, ia banyak membangun masjid dan sekolah, termasuk pula adil, sehingga orang non muslimpun hidup di tengah kedamaian.

Penggantinya Murad II adalah Muhammad II dalam sejarah terkenal dengan Muhammad Al-Fatih, ia berhasil menaklukkan kota konstantinopel pertama kali yang telah dicita-citakan sejak khalifah Usman bin Affan, Gubernur Muawiyah yang pertama kali menyerang konstantinopel dan khalifah-khalifah selanjtnya yang berabad-abad mencita-citakan penaklukan konstantinopel, akhirnya tercapai pada abad 29 mei 1453.

Pada saat itulah awal kehancuran Bizantium yang telah berkuasa sebelum masa Nabi. Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan venish, Italy, Rhodos, dan cremia yang terkenal dengan konstantinopel.

Selanjutnya pada tahun 1520-1566 M, Sulaiman Agung menjadi penguasa baru di kerajaan Turki Usmani menggantikan Salim I dan dia dijuluki Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman bukan hanya sultan yang paling terkenal dikalangan Turki Usmani, akan tetapi pada awal ke 16 ia adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia. Ia seorang penguasa yang shaleh, ia mewajibkan rakyat muslim harus shalat lima kali dan berpuasa di bulan ramadhan, jika ada yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan.

Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki, pada saat Eropa terjadi pertentangan antara katolik kepada khalifah Sulaiman, merteka di beri kebebasan dalam memilih agama dan diberikan tempat di Turki Usmani. Lord Cerssay mengatakan, bahwa pada zaman dimana dikenal ketidakadilan dankelaliman katholik roma dan protestan, maka Sultan Sulaiman yang paling adil dengan rakyatnya meskipun ada yang tidak beragama islam. Setelah Sulaiman, kerajaan turki Usmani mengalami kemunduran

 

3. Nama – nama sultan atau orang yang pernah menjadi pemimpin kerajaan turki utsmaniyah :

 

•           Utsman I (1281-1326; bey)

•           Orkhan I (1326-1359; bey)

•           Murad I (1359-1389; sultan sejak 1383)

•           Bayezid I (1389-1402)

•           Interregnum (1402-1413)

•           Mehmed I (1413-1421)

•           Murad II (1421-1444) (1445-1451)

•           Mehmed II (sang Penguasa) (1444-1445) (1451-1481)

•           Bayezid II (1481-1512)

•           Selim I (1512-1520)

•           Suleiman I (yang Agung) (1520-1566)

•           Selim II (1566-1574)

•           Murad III (1574-1595)

•           Mehmed III (1595-1603)

•           Ahmed I (1603-1617)

•           Mustafa I (1617-1618)

•           Osman II (1618-1622)

•           Mustafa I (1622-1623)

•           Murad IV (1623-1640)

•           Ibrahim I (1640-1648)

•           Mehmed IV (1648-1687)

•           Suleiman II (1687-1691)

•           Ahmed II (1691-1695)

•           Mustafa II (1695-1703)

•           Ahmed III (1703-1730)

•           Mahmud I (1730-1754)

•           Osman III (1754-1757)

•           Mustafa III (1757-1774)

•           Abd-ul-Hamid I (1774-1789)

•           Selim III (1789-1807)

•           Mustafa IV (1807-1808)

•           Mahmud II (1808-1839)

•           Abd-ul-Mejid I (1839-1861)

•           Abd-ul-Aziz (1861-1876)

•           Murad V (1876)

•           Abd-ul-Hamid II (1876-1909)

•           Mehmed V (Reşad) (1909-1918)

•           Mehmed VI (Vahideddin) (1918-1922)

•           Abd-ul-Mejid II, (1922-1924; hanya sebagai Kalifah)

 

 

 

 

4. Runtuhnya Kerajaan Turki Utsmaniyah

 

Sebenarnya banyak sekali faktor yang menyebabkan runtuhnya Turki utsmaniyah terlebih lagi serangan dari kaum misionaris maupun golongan diluar Islam yang tidak menyukai akan perkembangan yang terjadi pada Islam.

Di dalam negara, ahlu dzimmah-khususnya orang Kristen-yang mendapat hak istimewa zaman Suleiman II, akhirnya menuntut persamaan hak dengan muslimin. Malahan hak istimewa ini dimanfaatkan untuk melindungi provokator dan intel asing dengan jaminan perjanjian antara khilafah dengan Perancis (1535), dan Inggris (1580). Dengan hak istimewa ini, jumlah orang Kristen dan Yahudi meningkat di dalam negeri. Ini dimanfaatkan misionaris-yang mulai menjalankan gerakan sejak abad ke-16. Malta dipilih sebagai pusat gerakannya, Dari sana mereka menyusup ke Suriah(1620) dan tinggal di sana sampai 1773.

Periode ini dimulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dengan Australia, Rusia,Polandia, Vanesia, dan Inggris, isi perjanjian tersebut diantaranya adalah Australia dan Turki terikat perjanjian selama 25 tahun, yang mengatakan seluruh Honigaria ( yang merupakan wilaytah kekuasaan Turki) kecuali Traslvonia dan kota barat, diserahkan sepenuhnya pada Australia. Sementara wilayah camanik dan Podolia diserahkan kepada polandia. Rusia memperoleh wilayah-wilayah disekitar laur Azov. Sementara itu Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria, dengan demikian perjanjian Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil. Perjanjian itu terlaksana setahun kemudian.

Di tengah mundurnya intelektualitas Dunia Islam, mereka mendirikan pusat kajian sebagai kedok gerakannya. Pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat, yang digunakan Barat untuk mengemban kepemimpinan intelektualnya di Dunia Islam, disertai serangan mereka terhadap pemikiran Islam. Serangan ini sudah lama dipersiapkan orientalis Barat, yang mendirikan Pusat Kajian Ketimuran sejak abad ke-14.

refrensi https://lamunansenja.wordpress.com/2012/06/29/kerajaan-turki-usmani/

 

 

 

 Banyak kita dengar di sekitar kita bahwa orang-orang berpendapat bahwa, “taubat itu mah gampang, ntar-ntaran aja klo dah tua!!!”. Astgahfirullah, kenapa kata taubat begitu disepelekan oleh semua atau hamper semua oaring di dunia ini (lebay juga yah..). sebenarnya taubat itu ga gampang, keliatan nya aja gampang tapi kalo udah mo dilakuin, berat nya baru berasa beraaaaaaaaaaaaaaaaattttttttttt bgt…makanya kata taubat jangan                    dslahartikan.

Kadang kita (gue sebagai penulis juga lho…), ketika melihat atau mendengar ada teman yang mau atau bertaubat maka spontan lah kata-kata “cieeeeeeehhhh, suit-suit, tobat ni ye???” berbaris secara rapi dan tertata keluar dari mulut kita yang manis, pahit dan bahkan (manis asam asin rame rasa nya— hehehe ngiklan… bayar neh….). kenapa?? Emang nya ada yang slah dengan taubat? Apakah kita akan menjadi hina klo taubat? Ga lageeeeee… bahkan sebernarnya kita bahkan jadi seorang hamba yang akan sangat terpuji dan terbaik di hadapan tuhan. Tapi dasar emang manusia yang enggak merasa cukup klo belum puas dengan diri sendiri… puas disini ada beberapa, diantara nya adalah puas untuk mencemooh dan mengejek atau biasa minang neyebut nya mangancehan…. dan kita bahkan akan ketagihan untuk melakukan nya lagi dan lagi..

Coba kita renungkan, kenpa klo teman2 kita berbuat dosa dan kemungkaran, sebagai contoh yang biasa dilakukan mahasiswa, (-yang ni gue ga di itung- ) kaya’ NONTON BOKEP, NYEBARIN BOKEP, BAHKAN BIKIN BOKEP….. eh malah kita, (kita?? Kalian aja deh…) bilang nya… wah.. lo dah gede ya?? Atau wow hebat neh, bagi dungz… subhanallah?? kenapa semua ini terjadi?? Kenapa klo kita berbuat dosa, kita seperti menikmati makanan lezat yang didatangkan dari restoran ternama klas dunia dan di hidangkan secara gratis. Namun untuk bertaubat kita menjauh karena seperti di paksa makan kotoran sapi yang udah di aduk dengan kotoran2 hewan lainya.. kita sepertinya ogah untuk bertaubat.. kita bosan untuk berdoa, kita bosan untuk menangisi semua dosa-dosa yang telah masuk dalam pundi-pundi kehidupan kita. Dan kita malah sibuk untuk tertwa terbahak untuk menikamati lari PAHALA-PAHALA dari lingkaran kehidupan ini, kita hanyut dengan semua kilau dunia dan melupakan akhirat kampong yang sebenarnya kita tuju untuk perhentian selamanya.

Kenapa taubat menjadi sebuah kata yang akan menjadi sasaran empuk, untuk diremehkan, disisndir dan di cemooh. Kenapa dosa dan kata-kata kasar menjadi layak dan patut untuk di perbincangkan. KENAPA? KENAPA? Hal ini tidak dpat dijawab dengan kata KARENA, namun harus di fikirkan matang-matang, di cari penyelesaiannya dan diacri cara untuk meluruskan masyarakat dalam memandang kata TAuBAT atau TOBAT…..

Semoga dengan tulisan ini kita semua bisa tersadarkan dan bisa menjadi sebuah cambuk (jangan cambuk lah ya… karena kedengarannya terlalu BAR_BAR.. ) tapi menjadi sebuah alarm yang dapat mengungatkan kita, saya, anda dan semua yang telah, sedang dan akan membaca tulisan ini.. terima ksih telah meluangkan waktu anda untuk membaca semoga bermanfaat dan berguna.. amiiiiinnn… mari jadikan hari-hari kita menjadi hari-hari untuk bertaubat,

karena ingat “TIDAK AKAN ADA DOSA BESAR JIKA DOSA KECILNYA KITA HAPUS SETIAP HARI, TAPI TIDAK AKAN ADA DOSA KECIL JIKA SEMUA KITA TUMPUK SEDIKIT DEMI SEDIKIT YANG MENDADAK MENJADI BESAR ”… CUKUP UCAPKAN ASTAGHFIRULLAHAL’ADZIM…. STIAP SAAT maka kita akan terhindar dari dosa aminn…. (ampuni dosa kami ya ALLAh)

 

Kisah nyata ini ditulis oleh seorang dosen ITB bernama Rinaldi Munir mengenai seorang kakek yang tidak gentar berjuang untuk hidup dengan mencari nafkah dari hasil berjualan amplop di Masjid Salman ITB. Jaman sekarang amplop bukanlah sesuatu yang sangat dibutuhkan, tidak jarang kakek ini tidak laku jualannya dan pulang dengan tangan hampa. Mari kita simak kisah “Kakek Penjual Amplop di ITB”.

Setiap menuju ke Masjid Salman ITB untuk shalat Jumat saya selalu melihat seorang Kakek tua yang duduk terpekur di depan dagangannya. Dia menjual kertas amplop yang sudah dibungkus di dalam plastik. Sepintas barang jualannya itu terasa “aneh” di antara pedagang lain yang memenuhi pasar kaget di seputaran Jalan Ganesha setiap hari Jumat. Pedagang di pasar kaget umumnya berjualan makanan, pakaian, DVD bajakan, barang mainan anak, sepatu dan barang-barang asesori lainnya. Tentu agak aneh dia “nyempil” sendiri menjual amplop, barang yang tidak terlalu dibutuhkan pada zaman yang serba elektronis seperti saat ini. Masa kejayaan pengiriman surat secara konvensional sudah berlalu, namun Kakek itu tetap menjual amplop. Mungkin Kakek itu tidak mengikuti perkembangan zaman, apalagi perkembangan teknologi informasi yang serba cepat dan instan, sehingga dia pikir masih ada orang yang membutuhkan amplop untuk berkirim surat.

Kehadiran Kakek tua dengan dagangannya yang tidak laku-laku itu menimbulkan rasa iba. Siapa sih yang mau membeli amplopnya itu? Tidak satupun orang yang lewat menuju masjid tertarik untuk membelinya. Lalu lalang orang yang bergegas menuju masjid Salman seolah tidak mempedulikan kehadiran Kakek tua itu.

Kemarin ketika hendak shalat Jumat di Salman saya melihat Kakek tua itu lagi sedang duduk terpekur. Saya sudah berjanji akan membeli amplopnya itu usai shalat, meskipun sebenarnya saya tidak terlalu membutuhkan benda tersebut. Yach, sekedar ingin membantu Kakek itu melariskan dagangannya. Seusai shalat Jumat dan hendak kembali ke kantor, saya menghampiri Kakek tadi. Saya tanya berapa harga amplopnya dalam satu bungkus plastik itu. “Seribu”, jawabnya dengan suara lirih. Oh Tuhan, harga sebungkus amplop yang isinnya sepuluh lembar itu hanya seribu rupiah? Uang sebesar itu hanya cukup untuk membeli dua gorengan bala-bala pada pedagang gorengan di dekatnya. Uang seribu rupiah yang tidak terlalu berarti bagi kita, tetapi bagi Kakek tua itu sangatlah berarti. Saya tercekat dan berusaha menahan air mata keharuan mendengar harga yang sangat murah itu. “Saya beli ya pak, sepuluh bungkus”, kata saya.

Kakek itu terlihat gembira karena saya membeli amplopnya dalam jumlah banyak. Dia memasukkan sepuluh bungkus amplop yang isinya sepuluh lembar per bungkusnya ke dalam bekas kotak amplop. Tangannya terlihat bergetar ketika memasukkan bungkusan amplop ke dalam kotak.

Saya bertanya kembali kenapa dia menjual amplop semurah itu. Padahal kalau kita membeli amplop di warung tidak mungkin dapat seratus rupiah satu. Dengan uang seribu mungkin hanya dapat lima buah amplop. Kakek itu menunjukkan kepada saya lembar kwitansi pembelian amplop di toko grosir. Tertulis di kwitansi itu nota pembelian 10 bungkus amplop surat senilai Rp7500. “Kakek cuma ambil sedikit”, lirihnya. Jadi, dia hanya mengambil keuntungan Rp250 untuk satu bungkus amplop yang isinya 10 lembar itu. Saya jadi terharu mendengar jawaban jujur si Kakek tua. Jika pedagang nakal ‘menipu’ harga dengan menaikkan harga jual sehingga keuntungan berlipat-lipat, Kakek tua itu hanya mengambil keuntungan yang tidak seberapa. Andaipun terjual sepuluh bungkus amplop saja keuntungannya tidak sampai untuk membeli nasi bungkus di pinggir jalan. Siapalah orang yang mau membeli amplop banyak-banyak pada zaman sekarang? Dalam sehari belum tentu laku sepuluh bungkus saja, apalagi untuk dua puluh bungkus amplop agar dapat membeli nasi.

Setelah selesai saya bayar Rp10.000 untuk sepuluh bungkus amplop, saya kembali menuju kantor. Tidak lupa saya selipkan sedikit uang lebih buat Kakek tua itu untuk membeli makan siang. Si Kakek tua menerima uang itu dengan tangan bergetar sambil mengucapkan terima kasih dengan suara hampir menangis. Saya segera bergegas pergi meninggalkannya karena mata ini sudah tidak tahan untuk meluruhkan air mata. Sambil berjalan saya teringat status seorang teman di fesbuk yang bunyinya begini: “Kakek-Kakek tua menjajakan barang dagangan yang tak laku-laku, ibu-ibu tua yang duduk tepekur di depan warungnya yang selalu sepi. Carilah alasan-alasan untuk membeli barang-barang dari mereka, meski kita tidak membutuhkannya saat ini. Jangan selalu beli barang di mal-mal dan toko-toko yang nyaman dan lengkap….”.

Si Kakek tua penjual amplop adalah salah satu dari mereka, yaitu para pedagang kaki lima yang barangnya tidak laku-laku. Cara paling mudah dan sederhana untuk membantu mereka adalah bukan memberi mereka uang, tetapi belilah jualan mereka atau pakailah jasa mereka. Meskipun barang-barang yang dijual oleh mereka sedikit lebih mahal daripada harga di mal dan toko, tetapi dengan membeli dagangan mereka insya Allah lebih banyak barokahnya, karena secara tidak langsung kita telah membantu kelangsungan usaha dan hidup mereka.

Dalam pandangan saya Kakek tua itu lebih terhormat daripada pengemis yang berkeliaran di masjid Salman, meminta-minta kepada orang yang lewat. Para pengemis itu mengerahkan anak-anak untuk memancing iba para pejalan kaki. Tetapi si Kakek tua tidak mau mengemis, ia tetap kukuh berjualan amplop yang keuntungannya tidak seberapa itu.

Di kantor saya amati lagi bungkusan amplop yang saya beli dari si Kakek tua tadi. Mungkin benar saya tidak terlalu membutuhkan amplop surat itu saat ini, tetapi uang sepuluh ribu yang saya keluarkan tadi sangat dibutuhkan si Kakek tua.

Kotak amplop yang berisi 10 bungkus amplop tadi saya simpan di sudut meja kerja. Siapa tahu nanti saya akan memerlukannya. Mungkin pada hari Jumat pekan-pekan selanjutnya saya akan melihat si Kakek tua berjualan kembali di sana, duduk melamun di depan dagangannya yang tak laku-laku.

Mari kita bersyukur telah diberikan kemampuan dan nikmat yang lebih daripada kakek ini. Tentu saja syukur ini akan jadi sekedar basa-basi bila tanpa tindakan nyata. Mari kita bersedekah lebih banyak kepada orang-orang yang diberikan kemampuan ekonomi lemah. Allah akan membalas setiap sedekah kita, amiin.

……..*..lovel…*
…..*..lovelovelo…*
…*..lovelovelove….*
..*.lovelovelovelove…*…………….*….*
.*..lovelovelovelovelo…*………*..lovel….*
*..lovelovelovelovelove…*….*…lovelovelo.*
*.. lovelovelovelovelove…*….*…lovelovelo.*
.*..lovelovelovelovelove…*..*…lovelovelo…*
..*…lovelovelovelovelove..*…lovelovelo…*
…*….lovelovelolovelovelovelovelovelo…*
…..*….lovelovelovelovelovelovelov…*
……..*….lovelovelovelovelovelo…*
………..*….lovelovelovelove…*
……………*…lovelovelo….*
………………*..lovelo…*
…………………*…..*
………………….*..*

1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)

“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]

“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)

2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya

“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]

3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya

“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]

4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan

”Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)

Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]

5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya

“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat 30)

“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)

6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al Isra 32)

“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)

7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok

“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)


Orang yang jatuh cinta diam-diam tahu dengan detail semua informasi orang yang dia taksir. 

Orang yang jatuh cinta diam-diam memenuhi catatannya dengan perasaan hati yang tidak tersampaikan. 

Orang yang jatuh cinta diam-diam selalu bertingkah seperti penguntit.

Orang yang jatuh cinta diam-diam pada akhirnya selalu melamun tidak pasti, memandang waktu yang berjalan dengan cepat dan menyesali semua perbuatan yang tidak mereka lakukan dulu.

Orang yang jatuh cinta diam-diam harus bisa melanjutkan hidupnya dalam keheningan. 

Pada akhirnya orang yang jatuh cinta diam-diam hanya bisa mendoakan, setelah capek berharap.

Pengharapan yang ada dari dulu, yang tumbuh mulai dari kecil sekali, hingga makin lama makin besar, lalu semakin lama semakin jauh. 

Orang yang jatuh cinta diam-diam pada akhirnya menerima. 
Orang yang jatuh cinta diam-diam paham bahwa kenyataan terkadang berbeda dengan apa yang kita inginkan. 

Terkadang yang kita inginkan bisa jadi yang sesungguhnya kita tidak butuhkan. Dan sebenarnya yang kita butuhkan hanyalah merelakan.


 

 

Oleh : Luthfie Abdullah Ismail

Ketika kita membicarakan hukum Shalat Jum`at bagi musafir, maka dapat dipastikan pembicaraan kita akan berkisar pada 2 pendapat yang kontraversial yaitu pendapat yang mewajibkan dan pendapat yang tidak menganggap wajib.

•Pendapat Pertama beralasan bahwa semua hadits yang mengecualikan musafir dari kewajiban Jum`at adalah lemah.
•Pendapat Kedua mengatakan : Meskipun hadits-hadits yang secara khusus mengecualikan musafir dari kewajiban Jum`at adalah lemah, tapi riwayat Hajjinya Rasulullah saw bisa dijadikan dasar bahwa dalam safar tidak ada Jum`at, karena pada saat Wuquf di Arafah Rasulullah saw menjama` shalat Zhuhur dengan Ashar, padahal hari itu adalah hari Jum`at.

Kalau kita memperhatikan alasan masing-masing golongan di atas, maka dapat dikatakan kedua golongan tersebut sudah sepakat bahwa hadits-hadits khusus yang mengecualikan musafir dari kewajiban Jum`at adalah lemah. Mas`alah kita sekarang adalah memastikan apakah benar peristiwa wuquf tersebut jatuh pada hari Jum`at atau lainnya ?

Untuk itu kita perlu menampilkan hadits-hadits yang terkait dengan masalah di atas antara lain :

(1) – عن طارق بن شهاب قال : جاء رجل من اليهود إلى عمر فقال يا أمير المؤمنين آية في كتابكم تقرؤونها لو علينا نزلت معشر اليهود لاتخذنا ذلك اليوم عيدا قال وأي آية ؟ قال { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا } فقال عمر إني لأعلم اليوم الذي نزلت فيه والمكان الذي نزلت فيه نزلت على رسول الله صلى الله عليه وسلم بعرفات في يوم جمعة – صحيح مسلم [ جزء 4 – صفحة 2312 ]

(2) – حدثنا ابن أبي عمر حدثنا سفيان عن مسعر وغيره عن قيس بن مسلم عن طارق بن شهاب قال قال رجل من اليهود لعمر بن الخطاب : يا أمير المؤمنين لو علينا أنزلت هذه الآية { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا } لا تخذنا ذلك اليوم عيدا فقال له عمر بن الخطاب إني أعلم أي يوم أنزلت هذه الآية أنزلت يوم عرفة في يوم الجمعة – سنن الترمذي [ جزء 5 – صفحة 250 ]

Kedua hadits di atas sebenarnya tidak terkait langsung dengan mas`alah yang kita bahas, tapi dikait-kaitkan supaya bisa dijadikan dasar untuk menafikan kewajiban Jum`at bagi musafir. Jadi intinya kedua hadits itu menerangkan bahwa ayat 4 surah al-Maidah diturunkan ketika Rasulullah saw wuquf dan wuquf saat itu terjadi pada hari Jum`at, sedangkan pada riwayat lain yang terpisah diterangkan bahwa pada hari itu Rasulullah saw menjama` shalat Zhuhur dengan Ashar atau tegasnya tidak shalat Jum`at.

Tentang kata-kata “fi yaumi Jumu`atin” pada hadits yang pertama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah “hari berkumpul” – bukan hari Jum`at, alasannya karena Rasulullah saw dan sahabat-sahabatnya berangkat mengerjalan Hajji Wada` pada tanggal 25 Dzul Qa`dah, jatuh pada hari Sabtu , sedangkan bulan Dzul Qa`dah waktu itu berusia 30 hari. Kalau dihitung mulai tgl 25 Dzul Qa`dah hingga 9 Dzul Hijjah, maka wuquf tahun itu jatuh pada hari Sabtu.

Golongan ini menambahkan bahwa riwayat yang shah tentang turunnya ayat ini adalah riwayat-riwayat yang tidak menggunakan ” al ” pada kata “jumu`at “, sedangkan yang me makai (alif lam) adalah lemah .

Pendapat ini ternyata tidak benar, karena riwayat Tirmidzi yang penulis sebutkan di atas adalah shahih . Selain Tirmidzi hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad yang shahih .

Hadits riwayat Tirmidzi dan Ahmad ini memakai lafazh “fi yaumil Jumu`ati ” yang mau tidak mau mesti di artikan “pada hari Jum`at” – bukan hari berkumpul – sebagaimana hadits yang pertama.

Oleh karena hadits riwayat Tirmidzi dan Ahmad ini sudah jelas shahih, maka penulis meyakini bahwa wuqufnya Rasulullah saw pada saat itu adalah pada hari Jum`at bukan hari Sabtu. Selanjutnya dari hadits ini, penulis kemudian mengistinbath bahwa ketika safar seseorang boleh tidak melaksanakan shalat Jum`at, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw ketika wuquf.

Kesimpulan
Musafir boleh tidak melaksanakan shalat Jum`at.

. Makalah ini disampaikan pada sidang Dewan Hisbah di Banjaran hari Sabtu tgl 21 April 2007
. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Muslim, Nasaa`i dan Thabrani
dalam Mu`jamul Kabir 12:184
. Lihat Zaadul Ma`aad 1:97 ; Muhammad Rasulullah 413 serta Hayat Muhammad hal 471
. Tafsir ath-Thabari 4:47; Risalah Jum`at A Hassan hal 121; Kumpulan Risalah A Hassan hal 186
. Lihat Sunan Tirmidzi, Kitab Tafsir Qur`an, bab Surah al-Maidah hadits no 2969
. Lihat Musnad Ahmad hadits no 183 dan 261

DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM
Pada Sidang Dewan Hisbah II Pasca Muktamar XIII
Di PC Persis Banjaran, 03 Rabi’uts Tsani 1428 H
21 April 2007 M

Tentang:
“HUKUM JUMAT BAGI MUSAFIR”
بسم الله الرحمن الرحيم
Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah:
MENGINGAT:
1. Firman Allah tentang wajib Jumat

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Q.s. Al-Jumu’ah:9
2. Hadis Rasulullah saw. tentang golongan yang dikecualikan dari kewajiban
Jumat :

عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi saw. saw. beliau bersabda, “Jum’at itu adalah hak yang wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah kecuali empat golongan; hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan yang sakit.” H.r. Abu Daud, Sunan Abu Daud, I:347
3. Hadis yang menerangkan bahwa pada saat wukuf yang jatuh pada hari Jumat di Arafah Rasulullah saw. salat zhuhur dijama dengan ashar

فَأَجَازَ حَتَّى أَتَى عَرَفَةَ فَوَجَدَ الْقُبَّةَ قَدْ ضُرِبَتْ لَهُ بِنَمِرَةَ فَنَزَلَ بِهَا حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِي فَخَطَبَ النَّاسَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا…

… Selanjutnya beliau berangkat hingga sampai di Arafah, maka beliau menemukan tenda yang telah dibangun untuknya di Namirah, kemudian beliau singgah di Namirah, sehingga tatkala tergelincir matahari, beliau menyuruh dibawakan Qaswa (unta beliau), kemudian unta itu diserahkan padanya. Selanjutnya beliau sampai di lembah, terus beliau memberi hutbah pada manusia, kemudian dikumandangkan adzan selanjutnya iqamat, terus beliau salat Dzuhur, kemudian iqamat, dan terus salat Ashar, serta beliau tidak salat apapun di antara kedua salat itu. H.r. Muslim, Shahih Muslim, II:886
4. Hadis tentang Ibnu Umar yang melaksanakan Jumat ketika safar sebagai berikut:

عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ إِذَا كَانَ بِمَكَّةَ فَصَلَّى الْجُمُعَةَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَصَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا كَانَ بِالْمَدِينَةِ صَلَّى الْجُمُعَةَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَلَمْ يُصَلِّ فِي الْمَسْجِدِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ ذَلِكَ

Dari Atha, dari Ibnu Umar, ia berkata, “Beliau (Ibnu Umar) berada di Mekah, lalu salat Jumat. (setelah selesai) ia melangkah ke depan untuk salat sunat dua rakaat, kemudian melangkah ke depan untuk salat sunat empat rakaat. Dan bila berada di Madinah ia salat Jumat, lalu kembali ke rumahnya, maka salat dua rakaat dan tidak salat di masjid. Maka ditanyakan kepadanya, lalu ia berkata, “Rasulullah saw. melakukan hal itu (salat sunat bada Jumat di rumahnya). H.r. Abu Daud, Sunan Abu Daud, I:363
5. Hadis tentang Ibnu Umar yang tidak melaksanakan Jumat ketika safar sebagai berikut:

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ذُكِرَ لَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ وَكَانَ بَدْرِيًّا مَرِضَ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فَرَكِبَ إِلَيْهِ بَعْدَ أَنْ تَعَالَى النَّهَارُ وَاقْتَرَبَتْ الْجُمُعَةُ وَتَرَكَ الْجُمُعَةَ

Dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar diterangkan kepada beliau bahwa Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufel, dan ia orang Badar, sakit pada hari Jumat Lalu Ibnu Umar berangkat untuk menengoknya menjelang siang, dan telah dekat waktu Jumat, dan Ibnu Umar tidak melaksanakan Jumat . H.r. Al-Bukhari, Fathul Bari, VII:360, No. 3.991
MENDENGAR:
1.Sambutan dan pengarahan dari Ketua Dewan Hisbah KH.Usman Shalehudin
2.Sambutan dan pengantar dari Ketua Umum PP Persis K.H. Drs. Shiddiq Amien, MBA
3.Makalah dan pembahasan yang disampaikan oleh: K.H. Luthfi Abdullah Ismail, Lc
4.Pembahasan dan penilaian dari anggota Dewan Hisbah terhadap masalah tersebut di atas

MENIMBANG:

1.Keputusan Dewan Hisbah tahun 2001 yang beristinbath bahwa “Musafir tidak dikecualikan dari kewajiban Jumat”
2.Hadis-hadis tentang empat golongan yang dikecualikan dari wajib Jumat adalah sahih.
3.Hadis-hadis tentang musafir yang dikecualikan dari wajib Jum’at semuanya daif.
4.Wukuf Nabi di Arafah terjadi pada hari Jumat, 9 Dzulhijjah tahun 10 H. dan Nabi melaksanakan salat zhuhur dan ashar dijama dan diqasar.
5.Ada pemahaman wukuf Nabi di Arafah terjadi pada hari Sabtu, 10 Dzulhijjah tahun 10 H. Dengan demikian, pada hari Jumat Nabi berada di Mina dan beliau melaksanakan salat zhuhur dan ashar bukan salat Jumat.
6.Ada pemahaman bahwa musafir tidak wajib Jumat karena tidak ditemukan keterangan Nabi saw. salat Jumat waktu shafar termasuk waktu pelaksanaan haji.
7.Tidak ditemukan satu keteranganpun selama Nabi melakukan safar haji atau lainnya melakukan Jum’at.
8.Ditemukan keterangan bahwa Ibnu Umar salat Jumat ketika Safar di Mekah.
9.Ditemukan keterangan bahwa Ibnu Umar ketika menjenguk yang sakit di Badar tidak melaksanakan Jumat
10.Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji adalah musafir.
11.Perlu dipertegas kembali tentang hukum Jumat bagi musafir.
Dengan demikian Dewan Hisbah Persatuan Islam

MENGISTINBAT:

1.Merevisi keputusan Dewan Hisbah tahun 2001 yang menetapkan bahwa “Musafir tidak dikecualikan dari kewajiban Jumat”
2.Musafir boleh tidak melaksanakan Jumat
3.Musafir yang tidak melaksanakan Jumat wajib salat zuhur
Demikian keputusan Dewan Hisbah mengenai masalah tersebut dengan makalah terlampir.
الله يأخذ بأيدينا الى ما فيه خير للإسلام و المسلمين
Bandung, 03 R. Tsani 1428 H
21 April 2007 M

Ketua Sekretaris
K.H. Usman Shalehuddin K.H. Wawan Shofwan Sh
NIAT: 05336 NIAT: 30400

sebenarnya pelaksanaan sholat tarawih yang 4 rakaat itu adalah dengan duduk tahyat awal dan tahyat akhhir beikut penjelasannya

Anggapan bahwa Nabi saw pernah melaksanakan shalat Tarawih 4 rak`at dengan sekali salam didasarkan pada riwayat :

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً،  يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا ، فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ تَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ :  تَنَامُ عَيْنِي وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي ( رواه البخاري )

 

Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya pada Aisyah : Bagaimana (cara) shalat Rasulullah saw dalam bulan Ramadhan  ? Ia (Aisyah) menjawab : Adalah beliau tidak menambah, baik dalam Ramadhan atau lainnya dari 11 rak`at, beliau shalat 4 rak`at – maka jangan engkau tanyakan panjang dan bagusnya – kemudian beliau shalat 4 rak`at – maka jangan engkau tanyakan panjang dan bagusnya – kemudian beliau shalat 3 rak`at. Maka aku (Aisyah) bertanya : Apakah engkau tidur sebelun mengerjakan shalat malam ? Ia bersabda : Kedua mataku tidur tapi hatiku tidak tidur. (HSR Bukhari)

Dari riwayat di atas kita fahami bahwa raka`at shalat malamnya Rasulullah saw tidak lebih dari 11 rak`at. 11 rak`at yang dimaksud dilaksanakan dengan 3 kali shalat, yaitu 4 rak`at, 4 rak`at kemudian 3 rak`at. Cara seperti ini bukan satu-satunya cara shalat malam beliau, karena banyak riwayat menerangkan cara lain seperti misalnya dengan cara 2 rak`at x 5 + 1 rak`at, atau 9 rak`at + 2 dlsb.

Yang kita mas`alahkan sekarang bagaimana pelaksanaan shalat yang 4 rak`at tersebut. Ada pendapat shalat tersebut dilaksanakan :

a.    Dengan satu kali tasyahhud yaitu tanpa tasyahhud awwal langsung ke tasyahhud

akhir.

b.    Dengan memakai dua tasyahhud seperti shalat fardhu.

  • Alasan golongan pertama (a) bahwa shalat sunnah tidak boleh sama dengan shalat fardhu dan hadits Aisyah yang menerangkan Nabi saw shalat malam 4 rak`at kemudian 4 rak`at dan 3 rak`at, tidak menerangkan adanya tasyahhud awal.
  • Alasan golongan kedua (b) bahwa yang menjadi pokok pada ibadat shalat adalah shalat fardhu, seperti misalnya tentang shalat sunnah 2 rak`at Qabliyah Shubuh, karena hadits-hadits tidak menerangkan secara khusus maka otomatis cara pelaksanaannya dikembalikan pada tata cara shalat Shubuh, demikian juga shalat Witir 3 rak`at, mestinya caranya sama dengan shalat Maghrib, tetapi karena ada hadits yang melarang kita menyamakan witir 3 rak`at dengan shalat Maghrib, maka pelaksanaan shalat witir tersebut harus dibedakan dengan shalat Maghrib yaitu dengan tidak pakai tasyahhud awal.

Penjelasan

Alasan golongan pertama (a) tidak dapat diterima :

Pertama karena alasan tersebut tidak didukung dalil,

Kedua, kalau shalat sunnah tidak boleh sama dengan shalat fardhu lalu bagaimana kita melaksanaan shalat sunnah 2 rak`at ?

Adapun tentang hadits Aisyah yang tidak menyebutkan adanya tasyahhud awwal. Ini dapat dimaklumi karena waktu itu Aisyah menerangkan jumlah rak`at tidak menerangkan cara. Kalau dengan itu kemudian disimpulkan tidak adanya tasyahhud awal, maka tasyahud akhirpun mestinya tidak ada karena hadits Aisyah tersebut tidak menerangkan adanya tasyahhud akhir, bahkan hadits Aisyah itupun tidak menerangkan adanya doa Iftitah dan lain sebagainya.

Oleh karena alasan golongan (a) sudah nyata kelemahannya, maka yang terpakai adalah pendapat golongan (b) yaitu kembali pada asal shalat yaitu shalat fardhu, kecuali ada dalil yang menerangkan pelaksanaan khusus seperti shalat Gerhana dan shalat `Ied, termasuk juga shalat Witir 3 rak`at.

Untuk menguatkan pendapat ini ada juga sabda Nabi saw :

وَكَانَ يَقُوْلُ فِيْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ …. (مسلم)

Artinya :

… dan adalah Nabi saw membaca  di setiap dua rak`at attahiyat  (HSR Muslim)

Maksud hadits ini setiap melalui dua rak`at pasti ada duduk attahiyat, kecuali kalau ada hadits yang menerangkan cara shalat tersebut secara khusus, misalnya shalat Witir 5 rak`at, kalau menurut hadits di atas pada shalat tersebut ada 3 kali duduk attahiyat (tasyahhud), pertama di rak`at kedua, kemudian ke empat dan rak`at kelima. Tetapi karena ada hadits yang secara khusus menerangkan cara shalat tersebut, maka pada shalat tersebut hanya ada sekali duduk yaitu di rak`at akhir sebagaimana riwayat :

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ فِي آخِرِهَا  ( رواه مسلم )

 

Artinya :

Dari Aisyah ia berkata : Adalah Rasulullah saw shalat malam 13 rak`at , ia shalat witir dari jumlah tersebut (sebanyak) 5 rak`at dan beliau tidak duduk kecuali di akhirnya (HSR Muslim)

Nabi saw tidak duduk itu maksudnya tidak duduk tasyahhud dari 5 rak`at tersebut kecuali pada rak`at terakhir yang kita sebut tasyahhud akhir.

Kesimpulan

  • Shalat sunnah 4 rak`at dengan sekali salam wajib dengan 2 tasyahhud .

 

Tapi pendapat orang selalu berbeda-beda dan kita harus selalu menghargai apapun pendapat orang